Pada tanggal 6 Agustus 2023, Polsek Mataraman melaksanakan kegiatan pembinaan Linmas di Balai Kemasyarakatan Desa Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Linmas dalam menangani kegiatan yang melanggar hukum di tingkat desa. Linmas, singkatan dari "Lindungi, Bantu, dan Tanggap Masyarakat," merupakan kelompok masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Tugas utama Linmas adalah membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan dalam penanganan situasi darurat dan bencana alam di tingkat desa. Dalam kegiatan pembinaan ini, Polsek Mataraman menyediakan berbagai materi pelatihan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab Linmas. Materi-materi tersebut meliputi: 1. Pengetahuan Hukum: Linmas diberikan pemahaman tentang hukum-hukum terkait yang berlaku di tingkat desa. Mereka diajarkan mengenai peraturan-peraturan daerah yang harus dipatuhi serta tindakan-tindakan pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat. 2. Teknik Komunikasi dan Mediasi: Dalam situasi yang melibatkan konflik atau pelanggaran hukum, kemampuan komunikasi yang efektif dan teknik mediasi menjadi sangat penting. Linmas dilatih dalam cara berkomunikasi dengan baik serta menyelesaikan konflik secara damai dan bermusyawarah. 3. Pertolongan Pertama: Linmas juga diberikan pengetahuan tentang pertolongan pertama dalam keadaan darurat atau saat terjadi kecelakaan di lingkungan mereka. Mereka diajari keterampilan dasar seperti memberikan pertolongan pada luka ringan, pemindahan korban yang terluka, dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk bantuan medis lebih lanjut. Melalui pembinaan ini, Polsek Mataraman bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai kepada Linmas Desa Baru. Diharapkan, Linmas akan mampu melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut. Pembinaan Linmas oleh Polsek Mataraman merupakan upaya yang sangat positif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi-situasi yang melanggar hukum di tingkat desa. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat Desa Baru.
Pembinaan Linmas Oleh Polsek Mataraman di Balai Kemasyarakatan Desa Baru
129