Simpang Tiga Mantapkan Perencanaan Pembangunan Melalui Musdes RKP Desa 2027 & DU RKP Tahun 2028
Pemerintah Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Simpang Tiga pada Selasa (15/09/2026) dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.
Musyawarah dipimpin oleh Badarudin selaku Ketua BPD Desa Simpang Tiga. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan rancangan RKP Desa Tahun 2027, membahas dan menetapkan RKP Desa Tahun 2027, serta melakukan pengesahan dokumen RKP Desa Tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan masukan, usulan, maupun saran terkait prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Pambakal Simpang Tiga, Ikromi, menyampaikan bahwa Musdes RKP Desa merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan. Ia juga menyampai..