Selasa (17/10/2023) diadakan Sosialisasi Pemilihan Pambakal Antar Waktu (PAW) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar yang bertempat di Balai Desa Mataraman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Bapak Addy Yusnan, S.Sos, Ketua BPD Mataraman, Panitia Pemilihan PAW, Aparat Desa serta Calon Pambakal PAW.
Saat ini calon Pambakal PAW yg ikut kontestasi sebanyak 6 orang, dimana sesuai Perbup nomor 66 tahun 2022, Calon Pambakal PAW yg akan mengikuti pemilihan maksimal 3 orang. Oleh karena itu akan dilakukan tes untuk memilih 3 dari 6 orang yg mencalonkan diri sebagai pambakal PAW tersebut.
Dijelaskan bahwa tata cara seleksi sesuai perbup tsb yaitu dilakukan dengan 2 tahapan, yaitu pembobotan dan seleksi tertulis. Pembobotan terdiri atas 4 kategori yaitu keterlibatan dalam Lembaga Pemerintahan, Tingkat Pendidikan, Usia dan keterlibatan dalam lembaga kemasyarakatan dengan bobot nilai maksimal 50%. Sedangkan tes tertulis akan dilakukan setelah pembobotan tersebut dengan nilai maksimal 50%, sehingga akumulasi nilai maksimal menjadi 100%.
Dalam kegiatan rapat terjadi diskusi antar para calon dengan pemateri. Sampai acara selesai kegiatan berjalan lancar sesuai harapan, semua calon mengerti akan tahapan tersebut dan siap untuk melengkapi nilai pembobotan sampai dengan tanggal 23 oktober 2023 sebelum melaju ketahapan tes tertulis.