Heading Title
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
Jabatan
Nama Pejabat
Alamat
1
Ketua RW 1
2
Ketua RW 1 Rt 01
3
Ketua RW 1 Rt 02
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
Jabatan
Nama Pejabat
Alamat
1
Ketua RW 1
2
Ketua RW 1 Rt 01
3
Ketua RW 1 Rt 02
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
Jabatan
Nama Pejabat
Alamat
1
Ketua RW 1
2
Ketua RW 1 Rt 01
3
Ketua RW 1 Rt 02
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
Jabatan
Nama Pejabat
Alamat
1
Ketua RW 1
2
Ketua RW 1 Rt 01
3
Ketua RW 1 Rt 02
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
Jabatan
Nama Pejabat
Alamat
1
Ketua RW 1
2
Ketua RW 1 Rt 01
3
Ketua RW 1 Rt 02
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ..