### Sosialisasi Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BRTLH) di Kabupaten Banjar Kabupaten Banjar – Pada tanggal 4 Maret 2024, bertempat di Balai Desa Mangkalawat, dilaksanakan kegiatan sosialisasi rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BRTLH). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana dengan memberikan rumah layak huni sebagai upaya pemulihan dan rekonstruksi setelah musibah yang menimpa mereka. BRTLH merupakan suatu program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni akibat bencana alam. Program ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai bentuk komitmen dalam mendukung proses rehabilitasi korban bencana agar dapat kembali memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak huni. Dalam acara sosialisasi tersebut, hadir para perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta pihak terkait lainnya yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme program BRTLH, syarat partisipasi, tahapan pelaksanaan rehabilitasi rumah, serta manfaat yang akan diperoleh oleh penerima bantuan. Proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak. Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban bencana dapat segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi rumah mereka dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan informasi mengenai program BRTLH dapat tersebar luas di masyarakat sehingga lebih banyak korban bencana yang dapat memperoleh manfaat dari program rehabilitasi ini. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang terdampak bencana dapat merasakan kepedulian dan dukungan dari pemerintah daerah dalam membangun kembali kehidupan mereka.
Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
370