Home Desa Simpang Tiga Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bakesbangpol Banjar Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Simpang Tiga

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bakesbangpol Banjar Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Simpang Tiga

by admin
0 comments
👁 0 pembaca

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang bertempat di Balai Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah bahaya narkotika di lingkungan desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Banjar, Gusti Sufian Helmi, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN merupakan langkah strategis yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar yang mencatat pengungkapan kasus narkotika terbanyak di jajaran Polda Kalimantan Selatan pada periode awal 2026, maka ini menjadi alarm dan kewajiban bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara serius,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Desa Simpang Tiga kembali dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai memiliki kemudahan koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Bulan sebelumnya kita juga melaksanakan sosialisasi pengantisipasian konflik sosial di desa ini, dan koordinasinya berjalan sangat baik. Oleh karena itu, Desa Simpang Tiga kami nilai siap menjadi contoh desa yang aktif dalam pencegahan berbagai permasalahan sosial, termasuk narkoba,” tambahnya.

Kegiatan ini menyasar para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Simpang Tiga sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing. Narasumber pertama, Heryanto selaku Camat Mataraman, memaparkan bahaya narkoba di lingkungan desa, ancaman yang ditimbulkannya, serta pentingnya aksi nyata dalam membangun desa bebas narkoba.
Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Mataraman telah melakukan pemasangan plang dan banner peringatan bahaya narkoba.

“Pemasangan plang dan banner bahaya narkoba di seluruh desa se-Kecamatan Mataraman merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan edukasi dan peringatan dini kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” jelasnya.

Narasumber kedua berasal dari Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru (BNN Kota Banjarbaru), yaitu Arif Wahyu Bibitharta. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Selain itu, ia memaparkan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik, serta ciri-ciri orang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Sementara itu, narasumber ketiga, Eko Supriyanto, Aiptu Kasubnit Isat Narkoba Polres Banjar, menyampaikan materi terkait pasal-pasal hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pambakal Simpang Tiga turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi P4GN tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Mataraman dan Desa Simpang Tiga, dapat terus diusut tuntas demi mewujudkan visi Kabupaten Banjar yang MANIS, yaitu Mandiri dan Agamis,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pencegahan serta penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar dapat semakin diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Original Article

You may also like

Terbaru

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by DKISP Bid. Egov

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy