Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Simpang Tiga resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024 bertempat di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Simpang Tiga.
Pelantikan ini dilakukan melalui pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Simpang Tiga, disertai dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh anggota KPPS.
Acara ini digelar sebagai persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Dalam sambutannya, Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, mengucapkan selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen dan kerja sama yang solid antara anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemungutan suara.
"Kesuksesan Pilkada 2024 ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik dan solidaritas di antara kita semua. Pastikan kita bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menjaga jalannya pemilihan yang aman, damai, dan transparan," ujar Ikromi.
Lebih lanjut, Pambakal juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi kelancaran proses demokrasi. "Kami berharap semua anggota KPPS dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, serta menjaga keamanan dan kenyamanan selama berlangsungnya Pilkada," tambahnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mataraman, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mataraman, PPKD Desa Simpang Tiga, Perwakilan Kapolsek Mataraman serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan pelantikan ini, Desa Simpang Tiga semakin siap untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024, di mana seluruh anggota KPPS diharapkan dapat bekerja dengan maksimal untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sah dan dipilih secara demokratis.
Sumber Berita dari Website Desa