RT RW

👁

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI PKK

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

2

Ketua RW 1 Rt 01

3

Ketua RW 1 Rt 02

Original Article

Related posts

DESA BAWAHAN SELAN MERAIH PERINGKAT I LOMBA B2SA

RAIH NILAI 90

PEMBAGIAN BANSOS BERAS 10 KG DI DESA BAWAHAN SELAN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More