RT RW

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI PKK

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

2

Ketua RW 1 Rt 01

3

Ketua RW 1 Rt 02

Related posts

Kaur Umum dan Perencanaan Hadiri Pertemuan Lokakarya Lintas Sektor

Pambakal Desa Surian mengikuti kegiatan Bimtek Peningkatan dan Pemantapan Integritas Desa

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa