RAPAT PENEGASAN DAN PENETAPAN BATAS DESA ADMINISTRASI DESA DI KABUPATEN BANJAR

Senin (25/09/2023) Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA beserta Staf Didi Prayetno menghadiri acara Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Administrasi Desa di Kabupaten Banjar yang bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Empat.

Dalam rapat ini dihadiri Dinas DPMD Kabupaten Banjar yakni Bapak Havis Anshari yang menjelaskan perihal penetapan batas Desa di Kabupaten Banjar harus diselesaikan sampai dengan akhir tahun 2023 ini.

Perwakilan dari Desa diarahkan untuk Penandatanganan Berita Acara Penegasan Batas Desa yang difasilitasi oleh Tim dari DPMD Kabupaten Banjar.
Kecamatan Mataraman juga termasuk dalam Desa yang akan melaksanakan Penegasan Batas Desa diantaranya Desa Sungai Jati, Desa Takuti, Desa Mangkalawat, Desa Loktamu, Desa Bawahan Selan yang nantinya akan dilakukan tindak lanjut guna Penegasan Batas Desa.

Related posts

Tim Inventaris Kecamatan Mataraman Lakukan Monitoring Aset di Desa Bawahan Pasar

Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemdes Gunung Ulin Mataraman Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan TB Paru

Tingkatkan Kualitas BUMDes, Pendamping Desa Mataraman Lakukan Pendampingan Pemeringkatan