Home Banjarkab Perkawinan Anak Tinggi di Tiga Kecamatan, Edukasi Akan Sasar SD dan SMP

Perkawinan Anak Tinggi di Tiga Kecamatan, Edukasi Akan Sasar SD dan SMP

by admin
0 comment

MARTAPURA,- Rapat koordinasi (Rakoor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diprakarsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar digelar di Aula Baiman lantai 3, Kantor Bappedalitbang, Senin (22/04/2024) siang.

Rakoor dibuka Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana dan Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1 B M Radhia Wardana. Dimoderatori Kabid PPPA Merilu Ripner, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, beberapa kepala/perwakilan SKPD, camat, pambakal dan Kepala KUA Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron serta sejumlah undangan.

Saat ditemui, Nurgita Tiyas mengatakan, dari hasil rakoor ada beberapa identifikasi terkait dengan perkawinan anak di Kabupaten Banjar. Dirinya sepakat melalui hulu hingga hilir akan mengupas habis permasalahan tersebut salah satunya akan melakukan edukasi kepada calon pengantin (catin).

“Insyaallah mudah-mudahan kedepan langkah ini bisa menjadi langkah konkrit yang dapat dijalankan oleh semua pihak dan dibantu seluruh guru bimbingan konseling di daerah serta sinergitas rekan-rekan aparat penegak hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar bisa menjadi kerangka acuan kita menurunkan angka perkawinan anak,” ungkapnya.

Sasaran edukasi perkawinan anak lanjut Nurgita, menyasar anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9. Menurutnya Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader-kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra putri di Kabupaten Banjar.

“Ada tantangan tersendiri untuk Kabupaten Banjar, saya optimis melalui Puspaga ini kita bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana menambahkan, data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura pada akhir 2023, perkawinan anak usia dini tertinggi yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.

“Oleh karena itu hari ini tiga kecamatan tersebut kami undang dari camat, ketua PKK kecamatan, kepala KUA hingga kepala desanya,” bebernya.

Pemicu tingginya kasus perkawinan anak, menurut Dian adalah banyaknya anak di tiga kecamatan tersebut yang putus sekolah sehingga mereka dikawinkan oleh orang tuanya.

“Tahun ini rencananya kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Puspaga yang ada di desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Diketahui, Puspaga kabupaten telah terbentuk sejak 2021 sedangkan Puspaga desa dan kelurahan baru saja dibentuk pada 2023 lalu yang dicanangkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

You may also like

Terbaru

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by DKISP Bid. Egov