Pemerintah Desa Simpang Tiga menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Simpang Tiga. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di wilayah Desa Simpang Tiga secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Kegiatan rembuk stunting tersebut dibuka secara resmi oleh Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan laporan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Simpang Tiga yang juga dijabat olehnya. Laporan tersebut memuat gambaran umum kondisi stunting desa serta upaya dan capaian yang telah dilaksanakan dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan hasil pemaparan dan pembahasan, disampaikan kondisi situasi stunting di Desa Simpang Tiga yang meliputi sebaran data Keluarga Risiko Stunting (KRS), data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), bantuan sosial yang diterima oleh keluarga berisiko stunting, kebijakan desa dalam menurunkan angka stunting, serta laporan konvergensi stunting melalui aplikasi e-HDW Tahun 2026 sampai dengan triwulan II bulan Mei yang disampaikan oleh KPM Desa Simpang Tiga.
Dalam sesi tanggapan dan saran, berbagai masukan disampaikan oleh peserta rembuk. Kader posyandu menekankan pentingnya pelaksanaan posyandu yang tertib dan tepat waktu dengan pelaporan yang akurat. Dari unsur intervensi, disampaikan perlunya pengembangan program pekarangan pangan bergizi dengan memanfaatkan lahan rumah tangga untuk menanam sayur dan tanaman bergizi serta peningkatan sosialisasi keharmonisan rumah tangga sebagai upaya pencegahan KDRT. Perwakilan KUA menyampaikan pentingnya sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan penyuluhan calon pengantin terkait pemenuhan gizi. Sementara itu, Balai Penyuluh KB menegaskan bahwa pencegahan stunting tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga melibatkan peran laki-laki melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Dari pihak kecamatan disampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan stunting.
Melalui rembuk stunting ini, seluruh peserta menyepakati beberapa poin keputusan, di antaranya komitmen bersama menargetkan penurunan prevalensi stunting Desa Simpang Tiga menjadi 0 persen, memaksimalkan kinerja TPPS dari tingkat desa hingga kecamatan, menyusun rencana tindak lanjut percepatan penurunan stunting yang terintegrasi, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala, mengembangkan pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan bergizi, serta meningkatkan sosialisasi dan kapasitas KPM dan kader terkait kegiatan konvergensi stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kecamatan Mataraman, perwakilan KUA Kecamatan Mataraman, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Mataraman, Balai KB Mataraman, Pendamping Desa, PLD, BPD, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, kader posyandu, perwakilan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh remaja Desa Simpang Tiga.
Dengan terselenggaranya rembuk stunting ini, Pemerintah Desa Simpang Tiga berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan desa yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting.