Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Simpang Tiga mengadakan Musyawarah Desa Khusus, di Kantor Desa Simpang Tiga, Rabu (21/5/2025).
Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Pambakal Simpang Tiga, Ikromi, menyambut baik pembentukan koperasi. “Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.
Pendamping Lokal Desa, Dessy Irasanti, dalam pemaparannya juga menekankan pentingnya pendirian koperasi ini sebagai sarana untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. “Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi yang dikelola bersama dan bermanfaat langsung bagi masyarakat desa,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemilihan pengurus dan pengawas koperasi yang dipilih secara musyawarah oleh peserta yang hadir. Proses pemilihan berlangsung demokratis dan mencerminkan semangat kebersamaan warga.
Turut hadir dalam acara Notaris Kabupaten Banjar, Kasi PM Kecamatan Mataraman, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa Simpang Tiga, Bhabinkamtibmas, seluruh Ketua RT, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Simpang Tiga optimistis dapat memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Sumber Berita dari Website Desa