Pada tanggal 17 Desember 2024, di Aula Kecamatan Mataraman, sebuah acara penting digelar oleh Pemerintahan Desa Bawahan Seberang. Evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) untuk tahun anggaran 2025 menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Kehadiran Pemdes Bawahan Seberang, yang dipimpin oleh Pambakal Bawahan Seberang beserta Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum serta Perencanaan, menandai komitmen mereka untuk merumuskan strategi ke depan guna kemajuan Desa Bawahan Seberang.
Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaboratif, para peserta memberikan penilaian mendalam terhadap rencana anggaran yang telah disusun. Dibahaslah alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan lainnya, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan sumber daya demi kesejahteraan seluruh warga. Evaluasi RAPBDES merupakan langkah krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa.
Melalui diskusi yang intens dan konstruktif, diharapkan output dari pertemuan ini akan menjadi landasan kuat bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berkualitas serta tepat sasaran di Desa Bawahan Seberang. Dengan semangat gotong royong dan kesatuan visi, Pemdes Bawahan Seberang siap menjalankan amanahnya untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, menjadikan Desa Bawahan Seberang sebagai contoh yang inspiratif dan berdaya saing di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.