Senin 26 Agustus 2024, di Kantor Desa Bawahan Pasar, sebuah rapat penting diadakan untuk membentuk Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 serta Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP) tahun 2026. Kehadiran berbagai pihak terkait dari tingkat kecamatan dan desa menjadi cermin komitmen untuk memajukan Desa Bawahan Pasar, yang terletak di Kecamatan Mataraman. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Pambakal Bawahan Pasar, Ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bidan Desa, perwakilan Polsek Mataraman, Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Pendamping Desa. Keberagaman perwakilan ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa. Tujuan dari rapat ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bawahan Pasar melalui RKPDes tahun 2025 yang akan disusun, serta merencanakan langkah-langkah awal untuk tahun-tahun mendatang, tergambar dari penyusunan DU RKP tahun 2026. Kehadiran berbagai stakeholder pada rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengoptimalkan pembangunan di tingkat desa. Dengan demikian, upaya bersama dalam merumuskan rencana kerja yang matang dan terarah diharapkan dapat memberikan dampak positif secara menyeluruh bagi kemajuan Desa Bawahan Pasar. Setelah rapat yang dilaksanakan pada jam 09:00:07 berlangsung, diharapkan bahwa hasil pembahasan dan keputusan yang diambil akan menjadi landasan kuat untuk menjalankan program-program prioritas yang akan memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga desa dalam tahun-tahun yang akan datang.
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RKPDes TA 2025 & DU RKP TAHUN 2026 DESA BAWAHAN PASAR KEC MATARAMAN
10