Pambakal Desa Simpang Tiga yang diwakili Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam upaya menangkal radikalisme dan penyebaran berita hoax. Rapat tersebut diadakan di Aula Kecamatan Mataraman, pada hari ini Rabu (11/10/2023).
Rapat ini merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah desa dan kecamatan, serta berbagai pihak terkait, untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam memerangi radikalisme dan penyebaran berita palsu yang dapat merusak izin sosial dan keamanan masyarakat.
Danramil Astambul Mataraman selaku pembicara, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam menangkal radikalisme dan berita hoax sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat mengenai kebenaran suatu informasi dengan mencari fakta dari sumber yang dipercaya adalah cara yang efektif untuk mencegah penyebaran berita hoax.
Kapolsek Mataraman menambahkan bahwa kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat lokal dapat mengatasi permasalahan radikalisme dan berita hoax di wilayah Kecamatan Mataraman.
Ketua BPD Desa Simpang Tiga, Badarudin, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan radikalisme dan penyebaran berita palsu di Desa Simpang Tiga. Ia mengatakan, "Kami sebagai bagian dari pemerintahan desa bertanggung jawab terhadap keamanan dan perdamaian masyarakat. Melalui kolaborasi dengan warga desa, kami akan berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari radikalisme."
Dalam menghadapi ancaman radikalisme dan berita hoax, kolaborasi aktif antara pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan dan masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya kerjasama yang kuat diharapkan dapat membawa keamanan dan kedamaian di wilayah Kecamatan Mataraman.
Sumber Berita dari Website Desa