MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar kembali menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2024, Jumat (15/11/2024) pagi, bertempat di Aula Baiman Bappedalitbang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pencapaian target program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk menilai progres pembangunan. “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024. Selain untuk mengukur capaian target, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi hambatan atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, persentase capaian keuangan SKPD hingga Triwulan III tahun 2024 menunjukkan hasil yang bervariasi. “Persentase rata-rata capaian keuangan keseluruhan SKPD adalah 65,71%, sementara capaian fisiknya mencapai 77,96%. Rinciannya, 2 SKPD berada pada kategori capaian keuangan rendah, 4 SKPD sedang, 26 SKPD tinggi, dan 15 SKPD sangat tinggi,” jelas Nashrullah.
Dalam rapat ini, setiap SKPD dievaluasi terkait kendala yang dihadapi berdasarkan rekapitulasi hasil evaluasi RKPD dan indikator sasaran. Diskusi mendalam dilakukan untuk mencari solusi atas hambatan yang ditemukan, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Senada dengan Nashrullah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Mujahid, turut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai target yang telah direncanakan.
“Lakukan input data laporan pada aplikasi SIMONDALEV secara tepat waktu dan akurat. Pemanfaatan modul validasi dan pengendalian internal secara berjenjang harus ditingkatkan untuk menjaga validitas data laporan,” imbaunya.
Lebih lanjut, Mujahid menegaskan bahwa keterisian data laporan SIMONDALEV menjadi salah satu prasyarat penting, termasuk dalam pembayaran TPP. “Persentase keterisian data laporan harus ditingkatkan menjadi lebih dari atau sama dengan 95% untuk memastikan kelancaran administrasi,” tambahnya.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan ini menjadi bentuk komitmen Bappedalitbang Kabupaten Banjar dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pembangunan daerah.
Acara ini dihadiri oleh para perencana dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan di Kabupaten Banjar, yang aktif berdiskusi dan memberikan masukan terkait pencapaian program kerja masing-masing.
Dengan hasil evaluasi yang lebih terarah, diharapkan Kabupaten Banjar dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2024 dengan lebih optimal.(Ione/Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA