Musyawarah Desa Pematang Danau untuk Penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2024 Pada tanggal 20 Juli 2023, di Kantor Desa Pematang Danau, dilaksanakan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pertahun (RKP) Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pambakal Desa Pematang Danau (Dian Yovie ZPP, S.Pd) Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Syafriansyah) Kecamatan Mataraman,
Pendamping Desa (A.Ramdani, Farida), Pendamping Lokal Desa (Hamdani, Kaspudin), Sekretaris Desa (Muhammad Rusdan), Babinsa Pematang Danau, Ketua PBD (Nural Ainiah) Seluruh Anggota BPD, Seluruh Aparat Desa, Seluruh RT, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Tokoh Agama.
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan yang mengandung kebijakan pembangunan desa dan bertujuan untuk mencapai visi dan misi Desa Pematang Danau. Beberapa tujuan RKP Desa antara lain:
-
- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
- Memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam upaya menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera
Selain tujuan tersebut, penyusunan RKP Desa juga memiliki beberapa maksud,
yaitu:
- Memberikan panduan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, guna mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
- Menjadi instrumen untuk menilai kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya secara efektif.
- Menjadi instrumen akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa, yang dapat dipantau oleh masyarakat dan elemen pemerintahan.
Untuk penyusunan RKP Desa Pematang Danau, telah dibentuk sebuah tim dengan anggota sebagai berikut:
1. Muhammad Rusdan (Ketua)
2. Nor Hadi (Sekretaris)
3. Sonif Pradana (Anggota)
4. M. Syarpini (Anggota)
5. Siti Maulidia (Anggota)
6. Noor Pahriati (Anggota)
7. Jalaluddin (Anggota)
8. Parlan (Anggota)
9. Puji Untari (Anggota)
Dengan melibatkan berbagai pihak dan melaksanakan musyawarah, diharapkan RKP Desa Pematang Danau dapat disusun secara partisipatif dan mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perencanaan yang baik, diharapkan pembangunan desa dapat terarah, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.