Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 wita s.d selesai Pemerintah Desa Takuti menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Takuti RT 002.
Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) Bapak Addy Yusnan, S. Sos, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Ibu Desi Eliza, SE, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Bapak Rahmatullah, A.Md Serta Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul-Mataraman, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa , KPM, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Takuti.
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Pembangunan Desa, diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Musrenbang adalah kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun yang memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.
Camat Mataraman menyampaikan rencana pembangunan untuk tahun depan harus dan sangat perlu memilah-milah yang mana kebutuhan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat banyak, harus dipilih mana kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak terlalu mendesak, sangat penting untuk kita ketahui bersama bahwa pembangunan itu tidak hanya berbentuk fisik namun pembangunan sumberdaya manusianya juga sangat kita butuhkan.
“Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik lagi dan saya mendukung serta memfasilitasi program-program pembangunan di Desa Takuti”.