Pemerintah Desa Simpang Tiga menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang berlangsung di Balai Desa Simpang Tiga, Rabu (27/9/2023). Musrenbang Desa ini bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat serta merumuskan rencana pembangunan desa yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Camat Mataraman beserta Kasi Kesejahteraan & Sosial dan Kasi Pemberdayaan, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Banjar, Pendamping Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Inklusif, Pambakal Desa Simpang Tiga beserta Aparatur Desanya, BPD, Kader dan Tokoh Masyarakat. Musrenbang Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024, serta mengumpulkan Data Usulan (DU) untuk RKP tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kepala Desa Simpang Tiga, Bapak Ikromi, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Musrenbang Desa sebagai wahana untuk mendengarkan dan merespon aspirasi masyarakat. Beliau juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa serta urgensi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah desa.
Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat disampaikan dalam kegiatan ini, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, peningkatan sarana pendidikan, kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan program ekonomi lokal. Selain itu, isu-isu lingkungan dan keinginan juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Dalam rangka memastikan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diskusi dan penyelarasan antara masyarakat dan pemerintah desa berjalan dengan baik. Rencana pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengalokasian dana desa dan program pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Simpang Tiga.
Musrenbang Desa Simpang Tiga ini merupakan salah satu contoh nyata dari keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang demokratis dan inklusif. Diharapkan, hasil Musrenbang Desa ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, dan Kabupaten Banjar secara keseluruhan. Semoga pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat tercapai melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Sumber Berita dari Website Desa