PASIRAMAN – Pemerintah Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, kembali menggelar agenda penting tahunan yakni Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 September 2026, dan bertempat di Balai Desa Pasiraman.
Dari pantauan di lokasi, suasana rapat berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan konsep duduk lesehan. Di bagian depan, Bapak Camat bersama Pambakal Pasiraman, aparat Bhabinkamtibmas, dan jajaran perangkat desa tampak duduk bersila beralaskan karpet tebal di belakang deretan meja kayu rendah. Sebuah spanduk besar bertuliskan "Penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2027" terpasang di dinding sebagai latar belakang acara.
Kegiatan penetapan RKPDes ini mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi. Hal ini terlihat dari adanya pemaparan rincian rencana kerja yang ditampilkan secara digital melalui layar monitor televisi (TV) agar mudah dibaca dan dikritisi oleh seluruh peserta rapat. Salah satu staf desa juga tampak siaga menggunakan laptop untuk mencatat setiap usulan, sanggahan, maupun kesepakatan yang menjadi notulensi rapat.
Tidak hanya dihadiri oleh tokoh masyarakat laki-laki, acara ini juga melibatkan partisipasi aktif dari perwakilan kelompok perempuan dan kader desa. Para peserta yang hadir tampak serius menyimak jalannya musyawarah, dan beberapa di antaranya turut menyampaikan pendapat menggunakan mikrofon yang disediakan panitia. Diskusi yang berlangsung serius namun santai ini turut diwarnai dengan jamuan sederhana berupa makanan ringan dan teh yang dinikmati bersama oleh seluruh hadirin.
Penetapan RKPDes ini menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi Desa Pasiraman guna memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2027 dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.