Gunung Ulin, Senin (21/10/2024) Pada hari senin tanggal 21 Oktober 2024 Tepat Pukul 14.00 Pambakal Desa Gunung Ulin Bapak H. Sunarto, SE melaksanakan Musrenbang Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Gunung Ulin.
Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) Bapak Fahrifie, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Bapak Hasmi Fadlillah, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Bapak Rahmatullah, A.Md Serta Kapolsek Mataraman diwakilkan Babinkamtibmas saudara ahmad pauji, Danramil Astambul-Mataraman diwakilkan oleh Babinsa Bapak Maryanto, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa , KPM, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Gunung Ulin.
Musrenbang Desa merupakan diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Musrenbang adalah kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun yang memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2025 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.
Dalam penetapan RKPDesa tahun 2024 Pemerintah Desa Gunung Ulin adalah di dasarkan pada RPJMDes yang didalamnya adalah Visi dan Misi Pambakal Desa Gunung Ulin serta usulan-usulan pembangunan dari semua unsur masyarakat yang kemudian di saring menjadi perencaaan RKPDesa tahun 2024. RKPDesa tahun 2024 ini adalah rencana yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang priotitas.
Camat Mataraman dalam sambutan dan arahannya mengucapkan terim kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Gunung Ulin untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2025. Semoga apa yang sudah ditetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini adalah Prioritas sesuai aturan guna dapat manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Gunung Ulin.
Pambakal Gunung Ulin bersama TIM RKPDesa juga mengucapakan terima kasih keapada semua Pihak sehingga RKPDesa Tahun 2025 Pemeirntah Desa Gunung Ulin dapat di tetapkan sesuai aturan yang berlaku dan semoga apa yang sudah direncanakan dan di tetapkan dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat.