Rabu, 29 November 2023 diadakan Kegiatan Percepatan, Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang berlokasi di Aula Kecamatan Mataraman.
Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA turut berhadir dalam Kegiatan ini beserta Camat Astambul, Camat Cintapuri Darussalam, Camat Simpang Empat, Camat Pengaron, Camat Karang Intan juga Seluruh Pambakal dan Ketua BPD/Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pihak ke-3 yang difasilitasi oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghilangkan keraguan terkait letak Batas Desa, terutama bagi Desa-Desa yang berbeda Kecamatan maupun Desa tetangga. Dengan melakukan penegasan dan penetapan secara jelas, diharapkan dapat mencegah konflik di masa depan. Melalui kerjasama dengan pihak ke-3 dan fasilitasi PMD Kabupaten Banjar.
Proses penegasan dan penetapan batas dilakukan dengan cermat dan transparan dan melibatkan perwakilan dari setiap Desa yang terlibat serta pihak berwenang terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tata Ruang, dan Camat.
Dalam rangkaian kegiatan ini, akan dilakukan survei lapangan dan pengukuran secara akurat untuk memperoleh data yang valid. Data ini kemudian akan dianalisis dan dibahas bersama oleh pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan mengenai batas Administrasi Desa.
Camat Mataraman mengatakan Dengan adanya kegiatan penegasan dan penetapan batas administrasi ini, diharapkan akan tercipta kejelasan yang menyeluruh bagi semua pihak terkait. Hal ini akan membantu mencegah potensi konflik dikemudian hari serta memperkuat kerjasama antar Desa maupun antar Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar.
Dalam prosesnya, penting bagi semua pihak terkait untuk berkomunikasi dengan baik, saling mendengarkan, dan bekerja sama demi tercapainya hasil yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh pihak.