(20/09/23) Dinas Kominfo mengadakan rapat koordinasi mengenai aplikasi smart kampung manis di aula barakat Kab. Banjar. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Banjar, pak basith didampingi oleh kepala e-goverment, pak kris beserta jajarannya. Rakor tersebut dihadiri oleh kepala BAPPEDALITBANG, kepala BPKPAD, kepala DPMD, kecamatan martapura, kecamatan mataraman, kecamatan gambut, kecamatan kertak hanyar, dan kecamatan karang intan.
Desa pematang danau menjadi salah satu desa yang diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut mengingat bahwa desa Pematang Danau sejak bulan Juli 2023 sudah menerapkan pelayanan surat menyurat secara elektronik. Ini merupakan hal baru bagi kami sehingga masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sampai saat ini surat elektronik yang bisa diakses ada 16 jenis surat, yaitu meliputi surat domisili, surat izin keramaian, surat kehilangan, surat pengantar, surat tidak mampu, surat keterangan usaha, dan lain sebagainya. Kedepannya masyarakat bisa mengajukan permohonan surat hanya melalui smartphone yang terintegrasi ke website desa yang akan di tanda tangani langsung oleh pembakal dengan sistem tanda tangan elektronik. Ini merupakan langkah maju bagi desa Pematang Danau dalam menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi.