Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana melakukan penjemputan terhadap lansia terlantar berjenis
kelamin laki-laki usia 69 tahun di Mesjid Al Karomah Martapura.
Klien mengaku sudah berada di
Masjid Al-Qaromah selama 10 hari dan hidup hanya dari belas kasih orang lain
yang terkadang memberi sedekah kepada klien ketika sedang singgah di Masjid
tersebut.(22/04/2024)
Setelah mendapatkan laporan dari
masyarakat yang ada disekitar wilayah tempat klien yang bersangkutan tersebut
berada. Setelah itu petugas Rumah Singgah Barokah membawa klien ke tempat
fasilitas kesehatan sebelum dibawa ke Rumah Singgah Barokah untuk pemeriksaan
kesehatan pada klien, karena klien mengeluhkan ada penyakit sesak nafas, batuk,
katarak, dan muntaber.
Klien mengaku hidup sebatang kara
dan sudah ditinggal anak dan isteri meninggal dunia.
Penulis&Editor : Alven Nurja Hariya
Source:: DP2KBP3A Kab. Banjar