Pembakal Dan Aparatur Desa Melaksanakan Evaluasi APBDES LoktamuTH.Anggaran2024Di Aula kec.Mataraman
Pada tanggal 11 Januari 2024, di Aula Kecamatan Mataraman, Desa Loktamu dilaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 oleh pembakal dan aparatur desa. Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan APBDes serta pencapaian target yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran tersebut. Evaluasi APBDes merupakan proses penting dalam pengelolaan keuangan desa, yang melibatkan pembakal dan aparatur desa dalam menganalisis kinerja keuangan desa secara keseluruhan.
Dalam evaluasi ini, mereka akan mengevaluasi penggunaan dana desa, penyerapan anggaran, serta hasil-hasil yang telah dicapai melalui program dan kegiatan yang tercantum dalam APBDes. Terdapat beberapa aspek yang akan dievaluasi, antara lain:
1. Pencapaian target-program Pembakal dan aparatur desa akan memeriksa sejauh mana target program yang tercantum dalam APBDes tahun anggaran 2024 telah dicapai. Mereka akan menilai sejauh mana program-program tersebut memberik..