Heading Title
Smart Kampung Manis 2.0 Resmi Diluncurkan, Desa Simpang Tiga Siap Perkuat Layanan Digital
Dalam rangka optimalisasi layanan digital desa, Pambakal Simpang Tiga, Ikromi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis yang bertempat di Aula Islamic Center pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banjar, H. M. Aidil Basith. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Rakor tersebut merupakan langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan digital desa melalui aplikasi Smart Kampung Manis.
Menurut Aidil Basith, hadirnya aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah desa dalam memberikan layanan surat-menyurat kepada warganya secara lebih cepat, efektif, dan transparan. Tahun ini, kegiatan Rakor juga dibarengi dengan peluncuran Aplikasi Smart Kampung Manis versi 2.0 yang dilengkapi dengan berbagai pembaruan fitur.
Ikromi, selaku Pambakal Simpang Tiga, turut memberikan tanggapan positif setelah kegiatan. Ia menyampaikan bahwa Desa Simpang Tiga sebagai salah satu pilot projec..
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Bawahah Selan Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di …
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Pasiraman Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Kantor …
Inspektorat Kabupaten Banjar Laksanakan Pembinaan Program Desa BERINTAN di Desa Gunung Ulin
GUNUNG ULIN- Inspektorat Kabupaten Banjar melaksanakan Pembinaan tentang Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) di Desa Gunung Ulin, Senin (29/9/2025).
Pembinaan tentang Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) guna mewujudkan Desa tanpa korupsi sebagai salah satu upaya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintahan Desa yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi, Akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
Gusti Muhammad Toha Selaku Ketua Tim dari Insepektorat Kabupaten Banjar Bersama 4 orang Tim dalam sambutannya menyampaikan Desa Gunung Ulin masuk dalam pelaksanaan program Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) yang diusulkan untuk menjadi Desa percontohan.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Pambakal Gunung Ulin, Perangkat Desa, BPD, Perangkat Desa Ketua RT, Unsur Kelembagaan, serta Pengurus Bumdes.
Toha juga menyampaikan Desa Gunung Ulin selanjutnya agar dapat mengisi Form Penilaian dan upload data berkas meliputi berkas RPJMDes, RKPDes, Keuangan, A..
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar KH. Anwar Zahid Di Desa Gunung Ulin
GUNUNG ULIN-InfoPublik – Ribuan Jamaah memadati Halaman Pasar Desa Gunung Ulin pada Rabu Sore (24/9/2025) dalam rangkaian Tabaligh AKbar dan sholawatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama KH. Anwar Zahid. Acara yang dihadiri sekitar 3.000 jamaah ini berlangsung khidmat, meriah, sekaligus penuh suasana religius.
Camat Mataraman Heryanto hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan monitoring guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan baik dan lancar.
Turut hadir Perwakilan Polsek Mataraman, Danramil serta tamu undangan lainnya dalam Tabaligh Akbar dan sholawatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama KH. Anwar Zahid.
Acara diawali dengan sholawatan dilanjutkan sambutan Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto yang mengucapakan terimakasih kepada seluruh Panitia dan Warga Masyarakat yang telah mau membantu guna terlaksananya kegiatan. Saya mengucapkan ribuan terimakasih serta momohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini, ucap Sunarto.
..
Desa Simpang Tiga Gelar Penjaringan Perangkat Desa untuk Posisi Kepala Lingkungan
Pemerintah Desa Simpang Tiga menyelenggarakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Lingkungan 1. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Mataraman, Kamis, 21 Agustus 2025 dengan diikuti oleh tiga peserta, yakni Rizal Liannor, Juraidah, dan Dimas Haryo Panuntun.
Kekosongan jabatan Kepala Lingkungan 1 terjadi setelah Matnor, pejabat sebelumnya, memasuki batas usia maksimal 60 tahun sebagai perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Mataraman Heryanto menegaskan bahwa proses penjaringan ini wajib dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Adapun tes yang diberikan kepada para peserta meliputi tes tertulis serta tes keterampilan menggunakan Microsoft Word dan Excel. Seluruh tahapan tes diikuti dengan baik oleh seluruh peserta.
Menutup kegiatan, Pambakal Simpang Tiga Ikromi..