Heading Title
MARTAPURA,- Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura Heri Sukoco mensosialisasikan tentang aspek Perpajakan PT Perorangan, merupakan bentuk badan hukum yang baru diperkenalkan pada klaster perubahan Undang – Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah dirubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Radio Suara Banjar, Senin (25/9/2023) pagi.
Ditambahkan Heri Sukoco, adanya UU Cipta Kerja itu muncullah ketentuan baru mengenai Badan Hukum Perorangan atau PT Perorangan dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
“Orang yang mendirikan PT Perorangan ini ada syaratnya, yaitu yang disebutkan dalam pasal 6 PP Nomor 8 Tahun 2021 dimana PT Perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi pernyataan dalam bahasa Indonesia, kemudian WNI tersebut berusia paling rendah 17 tahun dan cakap hukum, selain itu PT Perorangan tersebut harus memperoleh status badan hukum dan mendapatkan sertifikat pandaftaran secara elektronik,&rd..
Koordinasi Penegasan Batas Desa antara Pematang Danau dengan Pematang Hambawang
Pematang Danau Senin, 25 September 2023. Pembakal pematang danau beserta sekretaris desa dan kasi pemerintahan mengunjungi kantor desa Pematang Hambawang dengan agenda penegasan batas desa antara Desa Pematang Danau dengan Desa Pematang Hambawang. Kunjungan ini bertujuan untuk sama sama menyepakati titik lokasi yang menjadi batas antara kedua desa tersebut mengingat kegiatan ini sudah menjadi program bersama yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk tahun 2023.
Selain menjadi batas desa, kedua belah pihak juga berada di wilayah kecamatan yang berbeda. Desa Pematang Danau berada di wilayah Kecamatan Mataraman, sedangkan Desa Pematang Hambawang berada di wilayah Kecamatan Astambul. Sehingga kedua desa juga menjadi batas antar Kecamatan.
Nanti kedepannya setelah mencapai kesepakatan bersama akan dijadwalkan untuk pengambilan foto dan penandatangan berita acara yang menunjukkan koordinat titik lokasi batas desa tersebut.
Perlu di ketahui bahwa Desa Pematang Danau berb..
RAPAT PENEGASAN DAN PENETAPAN BATAS DESA ADMINISTRASI DESA DI KABUPATEN BANJAR
Senin (25/09/2023) Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA beserta Staf Didi Prayetno menghadiri acara Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Administrasi Desa di Kabupaten Banjar yang bertempat di Aula Kantor …
Senin (25/09/2023) Camat Mataraman yang diwakilkan oleh Kasi Pemberdayaan Pemerintah Bapak Syafriansyah, SKM dan Kasi Pemerintah Bapak Agus Susanto, S.AP beserta Staf Bapak Yahya Muhammad Yunus menghadiri Acara Musrenbang Desa …
MARTAPURA,- Informasi data dan isu-isu terhangat tentang kepegawaian saat ini adalah penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Orientasi P3K di Kabupaten Banjar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini saat bertindak sebagai pembina Apel Kerja Gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (25/9/2023) pagi.
Erny Wahdini mengatakan, saat ini tengah memasuki proses penerimaan P3K sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan pada 20 September 2023, dimana terdapat 1.417 formasi.
” 1.417 formasi tersebut yaitu P3K guru sebanyak 934 formasi, kesehatan 99 dan teknis 384 formasi,” rinci Erni.
Ia meminta kepada seluruh calon peserta pelamar P3K baik dari formasi khusus maupun formasi umum untuk mempersiapkan diri secara maksimal, karena persaingan akan sangat ketat, bisa mengikuti semua proses dan tahapan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu Erny juga men..
Siap Mendukung Penuh Untuk Pembangunan Pendidikan Di Desa Bawahan Seberang Ini kata Pambakal
Pemerintah Desa Bawahan Seberang Mendukung Penuh PembangunanPendidikan di MTSN 9 Banjar Pemerintah Desa Bawahan Seberang menunjukkan dukungan penuh terhadap pendidikan di Desa Bawahan Seberang, khususnya di MTSN 9 Banjar. Dalam upaya tersebut, Pambakal Bawahan Seberang menghadiri Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Kepala Sekolah MTSN 9 Banjar yang berlokasi di Mushola pada tanggal 25 September 2023. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Bawahan Seberang, termasuk Pambakal dan Sekretaris Desa Bawahan Seberang, Ketua BPD beserta anggotanya,Sekretaris Komite MtsN 9 Banjar serta tokoh masyarakat di Desa Bawahan Seberang.
Fokus dari rapat koordinasi ini adalah membahas sarana pendidikan yang ada di Desa Bawahan Seberang, terutama di MTSN 9 Banjar. Dalam sambutannya, Pambakal Bawahan Seberang menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kepada sekolah dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Bawahan Seberang. Tujuan utamanya adalah menjadikan desa i..