Heading Title
Pambakal Desa Surian mengikuti Rapat koordinasi dengan kejaksaan negeri
Pada tanggal 29 September 2023, Pambakal Desa Surian mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Negeri yang diselenggarakan di Kantor Desa Pingaran Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara pihak desa dan Kejaksaan Negeri guna memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah tersebut. Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi Pambakal Desa Surian dan Kejaksaan Negeri untuk saling berkomunikasi, berbagi informasi, serta membahas isu-isu terkait keamanan dan keadilan di desa tersebut. Dalam rapat ini, diharapkan dapat terjadi sinergi antara pihak desa dan lembaga hukum dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat setempat. Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk membahas program-program peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, pencegahan tindak pidana, serta upaya penegakan hukum yang lebih efektif di Desa Surian. Melalui sinergi antara pihak desa dan Kejaksaan Negeri, diharapkan ..
Pemerintah Desa Pasiraman Menyerahkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada Warga Desanya
Pada tanggal 27 September 2023, Pemerintah Desa Pasiraman melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk membantu dan meringankan beban warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berupa penyerahan bantuan pangan berupa beras kepada warga desa. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Pasiraman menyadari bahwa dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan sangat penting. Oleh karena itu, bantuan berupa beras ini dipilih sebagai salah satu langkah nyata dalam memberikan bantuan pangan kepada warga desa yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Kegiatan penyerahan bantuan pangan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap keluarga di Desa Pasiraman memiliki akses terhadap kebutuhan pangan dasar, terutama beras. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga dapat meredakan beban hidup sehari-hari. Pemerintah Desa Pasiraman telah melakukan pendataan secara cermat untuk menentukan ke..
BANJAR – 29 September 2023
Rapat Koordinasi Pambakal Bersama KEJARI Kab. Banjar yang di adakan di Desa Pingaran Ilir, Kec. Astambul Kab. Banjar di hadiri juga oleh anggota KPU Kab. Banjar.
Adapun KPU Kab. Banjar berpesan kepada seluruh Pambakal yang hadir agar seluruh Pambakal diharapkan bersikap “Netral” dalam menghadapi Pesta Akbar “Pemilu Serentak” 14 Februari 2024 mendatang. Karena kemungkinan besar Para “Calon” akan melirik dan mendekati Pambakal untuk mencari dukungan nantinya.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Pematang Danau 1445 H
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W di Masjid Ar-Raudhah Desa Pematang Danau Kec. Mataraman dengan penceramah KH. Abdul Hadi Arsyad dari Pekauman Martapura, Kabupaten Banjar, merupakan sebuah acara yang sangat penting dalam kalender keagamaan umat Islam. Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W adalah momen di mana umat Islam memperingati kelahiran dan kehidupan Rasulullah Muhammad S.A.W.
Acara ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran Pembakal Desa Pematang Danau, Pembakal Desa Surian, dan Pembakal Desa Pasiraman, yang menunjukkan dukungan dan partisipasi dari pemerintahan lokal dalam merayakan acara keagamaan ini.
Selain itu, kehadiran Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabin Kamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga sangat penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama acara tersebut berlangsung. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga situasi yang aman selama peringatan ini.
Tokoh-tokoh masyarakat yang turut hadir menunjukkan dukunga..
SINERGITAS DAN KOLABORASI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR BERSAMA KPU KAB. BANJAR
Gunung Ulin, (29/09/2023). Bertempat di Desa Pingaran ilir Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto, SE menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi dengan Tema “Sinergitas dan Kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar dalam menyelenggarakan Pemilu serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif. Dengan peserta kepala desa/pembakal sekecamatan Mataraman dan Astambul.
Sebaga Narasumber dari KPU yakni Rizki Wijaya Kusuma mengingatkan kepada para kepala desa/pembakal bahwa mereka tidak boleh menjadi tim kampanye saat Pemilu tahun 2024 mendatang. Karena sudah tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa. Larangan kepala desa terlibat kampanye juga telah dituangkan dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. adapun yang diuraikan sebagai berikut :
Larangan Desa Kep..
Upaya Kejaksaan Negeri Kab. Banjar dan KPU Kab. Banjar dalam mensukseskan Pemilu 2024
Upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar dalam Mensukseskan Pemilu 2024 di Aula Desa Pingaran Ilir Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu tonggak demokrasi yang penting di negara kita dan di hadiri juga oleh perwakilan Desa Mataraman. Dalam rangka memastikan kesuksesan Pemilu 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah melakukan berbagai upaya yang signifikan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemusatan kegiatan di Aula Desa Pingaran Ilir, dengan tujuan utama untuk mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2023. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu, menindak pelanggaran hukum terkait dengan pemilu, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh peserta pemilu. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar ..