Heading Title
pemerintah Desa Surian adakan Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN Surian
Pemerintah Desa Surian Menggelar Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN Surian Pemerintah Desa Surian turut serta dalam upaya pencegahan bullying dengan menyelenggarakan sosialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Surian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 November 2024 pukul 09:00 di SDN Surian. Dalam acara ini, para siswa, guru, serta orang tua akan diberikan pemahaman mendalam mengenai tindakan bullying, dampak negatifnya terhadap korban, dan bagaimana cara mencegah serta menangani kasus bullying jika terjadi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Desa Surian dapat ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak-anak. Pemerintah Desa Surian juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program pencegahan..
MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) tindak lanjut evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di Aula Bappedalitbang Banjar, Martapura, Kamis (14/11/2024) siang.
MCP sendiri merupakan program Deputi Pencegahan KPK RI dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Sedangkan daerah melaksanakan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi yang selalu dievaluasi KPK, yang nantinya memunculkan MCP daerah.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah HM Hilman dan dihadiri para kepala SKPD beserta jajaran instansi terkait.
Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi KPK yang selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi, salah satunya melalui program MCP.
“Capaian nilai dalam laporan MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung,” ungkapnya.
Hilman menambahkan, bahwa ..
Sosialisasi Penanganan Pascabencana, Kunci Penting Dalam Pemulihan Dampak Bencana
BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengelar Sosialisasi Penanganan Pascabencana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024, di Aula Intan 1 Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (14/11/2024) pagi.
Kegiatan yang bertujuan memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dalam mencapai kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dibuka Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Suria Fadliansyah. Menghadirkan narasumber Plt Kalak BPBD Banjar Agus Siswanto dan dari Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Roni Tuska.
Kalak BPBD Provinsi Kalsel Suria Fadliansyah menyampaikan, dalam pelaksanaan penanganan pascabencana, diperlukan koordinasi yang baik antara tiga yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Diperlukan sinergitas yang baik dalam rangka membangun sistem yang baik agar penanganan bencana di wilayah Kalimantan Selatan dapat terlaksana dengan sebaik mungkin, kemudian menjadi indikator utama di ..
**Pembinaan dan Pengawasan Aparat Desa Se-Kecamatan Mataraman** Pada tanggal 14 November 2024, tepat pukul 09:02:05, Aula Kecamatan Mataraman menjadi saksi dari kegiatan penting yang bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan aparat desa se-Kecamatan Mataraman. Fokus utama dari acara ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keuangan Dana Desa (APB Des) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan dilakukan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan motivasi kepada aparat desa agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pengawasan yang ketat juga ditekankan sebagai salah satu langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan dana atau pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa…
MARTAPURA,- Direktur Bank Sampah Sekumpul Martapura Dewi Heldayati menjelaskan, saat ini ada beberapa mekanisme penanganan sampah untuk wilayah Sekumpul yang dikoordinir oleh para ketua RT setempat.
Hal tersebut diutarakannya saat menjadi narasumber di talkshow Bakisah (Bijak Kelola Sampah) di Radio Suara Banjar, Kamis (14/11/2024) pagi.
Dewi juga meminta kepada semua pihak terlebih warga yang punya usaha di kawasan Sekumpul agar bisa meningkatkan kesadarannya terkait mekanisme atau aturan yang berlaku.
“Kesadaran semua pihak dimohon mengikuti aturan tentang penanganan sampah dan tidak menambah volume sampah yang ada,” ujarnya.
Hal penting lainnya lanjut Dewi masyarakat saatnya sudah bisa memilah sampah, tidak hanya untuk warga Sekumpul namun masyarakat Kabupaten Banjar umumnya. Karena jika sampah telah dipilah maka akan tercipta lingkungan yang baik, sebaliknya jika lingkungan tidak baik maka akan berdampak pada kesehatan.
“Apalagi dengan perubahan iklim yang sekarang kita rasaka..
Sinergi Jelang Masa Tenang, Bawaslu Gelar Rakoor Pengawasan Bersama Media dan Kehumasan
BANJARBARU,- Jelang masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bertema “Peran Media dalam Mendukung Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024′. di Hotel Fave Banjarbaru, Kamis (14/11/2024) siang.
Rakoor dibuka Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafizh Ridha, dihadiri seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam), Organisasi Kepemudaan (OKP), Kehumasan Polres Banjar, Kehumasan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar.
Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafizh Ridha mengatakan, kegiatan rakoor tersebut dibawah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjar.
“Kami secara internal ingin memaksimalkan peran media yang kami punya, baik media sosial dan website milik Bawaslu agar dapat menginformasikan semua hal yang kami kerjakan dengan baik dan benar, tentunya harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
..