Heading Title
PANEN BERSAMA BUDIDAYA KACANG TANAH POKTAN SUMBER REJEKI MENDAPAT APRESIASI BAIK DARI DINAS TERKAIT
Gunung Ulin, 02 Februari 2024. Pemerintah Desa Gunung Ulin Kec. Mataraman Kab. Banjar Propinsi Kalimantan Selatan bersama Kelompok Tani Sumber Rejeki Desa Gunung Ulin melaksanakan kegiatan Panen Bersama Budidaya Kacang Tanah di Lahan Kelompok Tani. Dalam kegiatan ini Kelompok Tani Sumber Rejeki yang di Ketua Saudara Didi Prayetno dengan Berkordinasi bersama Pambakal Gunung Ulin Bapak H. Sunarto, SE untuk mengundang Instansi Terkait yakni Plh. Kepala Dinas Pertanian Propinsi Kalimantan Selatan yakni Bapak Imam yang datang beserta Jajarannya, Kepala Dinas Pertanian Kab. Banjar Bapak Nasrullah Shadiq dan beserta jajarannya, Camat Matarman Bapak Heryanto, S.STP, Danramil Mataraman Bapak, Kapolsek serta Kordinator BPP Mataraman ibu Hj. Amelia bersama Jajarannya.
Dalam Sambutan dan arahannya Kepala Plh. Kepala Dinas Pertanian Propinsi Kalimantan Selatan Bapak Imam menyampaikan bahwasannya sangat berterima kasih Kepada Kelompok Tani dan Pemerintah Desa Gunung ulin yang telah mengundang dalam..
Pada hari Rabu Tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Aula kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dilakukan serah terima Sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Bapak Drs. Fredy Marfin, M.Si kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, ST,MT.
Setelah sekian lama proses sertifikasi Hutan Pinus 2 dilakukan, sejak diserahkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar berdasarakan Berita Acara Serah Terima Nomor : 181.1/478.A/TN/Dishut, tanggal 21 April Tahun 2001 untuk dikelola dan di Sertifikatkan, baru diawal tahun 2024 sertifikat tersebut selesai dibuat.
Ini sebagai bentuk dari pengamanan Aset Daerah dan instruksi dari KPK RI untuk menghindari adanya penyalahgunaan pemanfaatan Aset Daerah oleh Pihak Lain.
Dengan terbitnya setifikat Hutan Pinus 2, maka agar tetap menjaga fungsinya sebagai paru-paru kota
Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Ke..
MARTAPURA,- Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di ruang kelas A Kantor BKPSDM Banjar, Kamis (1/02/2024) pagi.
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama dimaksud yakni Arief Rachman sebagai Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penunjang RSUD Ratu Zalecha dan Agus Siswanto sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan yang sebelumnya Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Banjar.
Usai melantik Bupati Banjar menekankan pentingnya kinerja terbaik, darma bakti dan loyalitas. Menjadi teladan dalam menjalankan kegiatan yang bertujuan untuk mencapai target kinerja SKPD yang harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan inovatif.
“Dalam menjalankan kegiatan untuk mencapai target kinerja masing- masing SKPD, dibutuhkan komitmen saudara melalui perjanjian kinerja. Perjanjian ini telah menetapkan target kinerja dengan jelas dan teru..
MARTAPURA,- Direktur Bank Sampah Sekumpul Martapura Dewi Heldayati menjadi narasumber di sesi talkshow Bakisah (Bijak Kelola Sampah) memberikan informasi tentang pentingnya peran bank sampah ditengah masyarakat, di Radio Suara Banjar, Kamis (01/02/2024) pagi.
Dijelaskan Dewi, saat ini di Kabupaten Banjar telah banyak hadir bank sampah dan harusnya dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar karena tidak perlu jauh-jauh lagi membuang sampahnya. Bisa memulai memilah sampah serta menjadi nasabah di bank sampah itu sendiri.
Hal penting lainnya lanjut Dewi, jika kedepan keberadaan bank sampah juga diatur melalui peraturan daerah.
“Saat ini memang sudah ada perda yang mengatur penanganan sampah namun belum ada perda yang secara khusus mengatur tentang bank sampah. Karena melalui perda tersebut regulasi serta arah kebijakan pemerintah terhadap bank sampah akan lebih jelas nantinya, semoga ini didengar para wakil rakyat kita untuk dijadikan agenda mereka kedepannya,” tutur Dewi.
Dirinya ..
Sah !, Bapak NOR AIDI di lantik Bupati Banjar menjadi Pambakal Mataraman Priode 2024-2027
Sah! Bapak Nor Aidi Dilantik sebagai Pambakal Mataraman untuk Priode 2024-2027 Mahligai Sultan Adam, Banjar – Pada tanggal 31 Januari 2024, jam 10 pagi, sebuah momen bersejarah terjadi di Banjar. Bapak Nor Aidi resmi dilantik sebagai Pambakal Mataraman untuk periode 2024-2027 dalam sebuah upacara yang digelar di Mahligai Sultan Adam. Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan dan kemajuan desa mataraman. Pelantikan Pambakal Mataraman merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat. Bapak Nor Aidi telah terpilih melalui proses demokratis dalam pemilihan kepala Desa yang diadakan beberapa bulan sebelumnya. Dengan dukungan luas dari warga Mataraman, beliau berhasil mengungguli para calon lainnya dan mendapatkan mandat untuk memimpin desa ini selama tiga tahun ke depan.
Pembangunan dan kemajuan daerah menjadi fokus utama Bapak Nor Aidi selama periode kepemimpinannya. Sebagai Pambakal Mataraman yang baru, beliau memiliki visi yang kuat untuk meningkatkan ku..
Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
MARTAPURA,- Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin ketua HM Rofiqi, di ruang paripurna lantai II, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (31/01/2024) pagi.
Menurutnya, dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.
“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.
Diakhir pendapatnya Bupati ..