MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Persiapan Mapping List Data Statistik Sektoral. Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Mujahid, yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Diah Ayu Yulianawati. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan dan operator dari seluruh SKPD pada Kamis, (22/8/2024), di aula Baiman Bappedalitbang Banjar
Rapat persiapan ini merupakan langkah awal dalam kegiatan Mapping List Data Statistik Sektoral, yang didasari oleh beberapa regulasi penting, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 600.5.4/4924/Bangda tanggal 10 Juli 2024 mengenai Progres Pengisian Modul E-walidata dan RPJPD 2025-2045 pada SIPD-RI, serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam pemaparannya, Mujahid menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menentukan daftar Data Induk dan Data Prioritas Daerah, serta mempercepat input modul e-Walidata SIPD-RI dari tahun 2019 hingga 2023. Ia juga menekankan pentingnya menginformasikan kepada walidata pendukung untuk memverifikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang sudah ada capaian realisasinya kepada produsen data.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menginformasikan lebih lanjut kepada produsen data, melalui walidata pendukung, agar hadir dalam kegiatan Mapping List Data Statistik Sektoral Daerah, serta menginformasikan bahwa akan dilaksanakan Forum Satu Data tingkat Kabupaten dengan agenda Penyepakatan Data Induk dan Data Prioritas Daerah,” jelas Mujahid.
Dalam rapat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data, yang diwakili oleh Eddy Nopianoor, turut menjelaskan peran dan tanggung jawab BPS dalam proses Mapping List Data Statistik Sektoral. Eddy menekankan pentingnya kolaborasi antara BPS dan instansi terkait dalam memastikan validitas dan akurasi data yang akan digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah.
Rapat ini juga disertai dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta rapat berkesempatan untuk berdialog langsung terkait tantangan dan solusi dalam pelaksanaan Mapping List Data Statistik Sektoral.
Dengan adanya kegiatan Mapping List Data Statistik Sektoral ini, diharapkan Kabupaten Banjar dapat memiliki data yang lebih terstruktur dan akurat, yang akan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam penyediaan data, serta memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar-benar relevan dan valid,” tutup Mujahid.
Kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Banjar, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.(Ione/Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA