Home Desa Pasiraman Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

by admin
0 comment

Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS untuk Penguatan Pengetahuan dalam Menghadapi Pemilihan Umum 2024, Lokasi Bimtek bertempat di Aula PTPN XIII Danau Salak

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Bimbingan teknis ini merupakan upaya penting dalam mempersiapkan anggota KPPS agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas. Bimtek ini dilaksanakan secara bergilir, KPPS Desa Pasiraman dan 2 desa lain yaitu Desa Surian dan Desa Pematang Danau mendapat jadwal hari Minggu (28/1/2024), sesi siang tepatnya jam 14.00. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait aturan, prosedur, dan standar yang harus diikuti selama proses pemungutan suara. Para peserta bimbingan teknis ini diberikan materi yang mencakup berbagai aspek terkait pemilihan umum. Beberapa topik yang akan dibahas antara lain:

1. Peraturan Pemilu: Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang undang-undang, peraturan, dan ketentuan terkait pemilihan umum. Mereka akan diberikan penjelasan mengenai aspek hukum pemilu dan tanggung jawab mereka sebagai anggota KPPS.

2. Tugas dan Tanggung Jawab KPPS: Peserta akan diajarkan tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh anggota KPPS, termasuk proses verifikasi pemilih, persiapan tempat pemungutan suara, pengawasan dan penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilihan.

3. Penanganan Situasi Darurat: Anggota KPPS akan diberikan pemahaman tentang cara menghadapi situasi darurat atau permasalahan yang mungkin terjadi selama pemilihan umum. Mereka akan diajarkan protokol keamanan dan tindakan yang harus diambil dalam situasi yang tidak terduga.

4. Penggunaan Teknologi Pemilu: Dalam era digital ini, teknologi telah menjadi bagian integral dari pemilihan umum. Peserta akan diberikan pelatihan mengenai penggunaan teknologi pemilu, seperti penggunaan sistem informasi pemilih, penghitungan suara elektronik, dan pelaporan hasil secara online.

Selain materi teoritis, kegiatan ini juga akan melibatkan sesi praktis dan simulasi untuk memastikan bahwa para peserta memahami konsep dan dapat menerapkannya dengan baik. Mereka akan memiliki kesempatan untuk berlatih menggunakan alat pemungutan suara dan berpartisipasi dalam permainan peran yang mensimulasikan situasi nyata. Bimbingan teknis KPPS ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada anggota KPPS untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif dan profesional. Dengan pemahaman yang ditingkatkan tentang aturan, prosedur, dan teknologi pemilu, diharapkan bahwa proses pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 akan berjalan lancar.

Original Article

You may also like

Terbaru

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by DKISP Bid. Egov