Pada tanggal 2023-12-11, Pambakal Desa Surian, Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan hadir dalam kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal di Aula Kecamatan Mataraman. Tujuan dari kegiatan ini adalah memahami Standar Pelayanan Minimal yang diterapkan. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan pedoman yang digunakan untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam mengenai standar-standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah mereka. Sebagai pemimpin dan pengelola pelayanan publik, penting bagi mereka untuk memahami dan menerapkan SPM dengan baik. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta akan diajarkan tentang prinsip-prinsip dasar SPM, prosedur-prosedur yang harus diikuti, serta indikator-indikator kinerja yang dijadikan tolak ukur dalam mengevaluasi pelayanan publik. Mereka juga akan diberikan informasi mengenai hak-hak masyarakat dalam menerima pelayanan yang berkualitas. Diharapkan melalui kegiatan ini, Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan akan dapat memahami pentingnya menerapkan SPM secara konsisten. Mereka akan menjadi agen perubahan dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah setempat. Dengan pemahaman yang baik tentang SPM, diharapkan pelayanan publik akan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal di Aula Kecamatan Mataraman pada tanggal 2023-12-11 merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak yang terlibat.
Pambakal, sekdes dan Kasi pelayanan menghadiri Sosialisasi SPM
114