Pemdes Bawahan Pasar Menghadiri Rakor Kelembagaan PAMSIMAS 2023 di Hotel Roditha Banjar Baru Pada tanggal 26 Oktober 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Bawahan Pasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Kegiatan ini diadakan di Hotel Roditha Banjar Baru dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta dalam mengelola program PAMSIMAS di tingkat desa. Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, konsultan PAMSIMAS provinsi, serta tenaga ahli. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan panduan, arahan, dan saran yang diperlukan dalam implementasi program PAMSIMAS di wilayah desa Bawahan Pasar. Dalam kegiatan tersebut, para peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang pengelolaan program PAMSIMAS, termasuk aspek teknis, perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan infrastruktur air minum dan sanitasi di tingkat desa. Mereka juga akan mempelajari pentingnya pembentukan dan pengelolaan lembaga-lembaga kelembagaan yang terkait dengan program ini. Kabid Kelembagaan dari Dinas PMD akan memimpin acara tersebut dan memberikan materi serta panduan tentang bagaimana membangun dan mengembangkan kelembagaan PAMSIMAS di tingkat desa. Para peserta akan diajak untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membuat rencana aksi bersama guna mencapai tujuan pelayanan air minum yang berkualitas dan sanitasi yang memadai bagi masyarakat desa Bawahan Pasar. Rakor Kelembagaan PAMSIMAS 2023 ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui program penyediaan air minum dan sanitasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola program PAMSIMAS di desa mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Pemdes Bawahan Pasar Menghadiri Rakor Kelembagaan PAMSIMAS Tahun 2023
110