Home Berita Musrenbang Desa Sungai Jati Kecamatan Mataraman

Musrenbang Desa Sungai Jati Kecamatan Mataraman

by admin
0 comment

Rabu (18/10/2023) pukul 10.00 wita s.d selesai Pemerintah Desa Sungai Jati menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Rumah Pambakal Desa Sungai Jati.

Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan Bapak Addy Yusnan, S. Sos, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Ibu Desi Eliza, SE, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Bapak Rahmatullah, Amd . Serta Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul Mataraman, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa Bawahan Pasar, BPD Bawahan Pasar, Ketua TP.PKK Desa Bawahan Pasar, KPM, Tokoh Pendidik, Ketua RT, Keterwakilan Perempuan, Kelompok Petani, BUMDesa, Tokoh Agama, Tokoh Mayarakat Desa Bawahan Pasar.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Pembangunan Desa, diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

Camat Mataraman mengatakan Musrenbang Desa adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan masa depan yang lebih baik lagi, maka mari bersama-sama kita perjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa.

“Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik lagi dan saya mendukung serta memfasilitasi program-program pembangunan di Desa Sungai Jati”.

You may also like

Terbaru

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by DKISP Bid. Egov