Rabu (27/09/2023) pukul 09.00 wita sd selesai Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP bersama Kasi Pemberdayaan Pemerintah Bapak Syafriansyah, SKM menghadiri Acara Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan DU RKP 2025.
Dihadiri juga oleh Bapak Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul-Mataraman, Pambakal beserta Aparat Desa Simpang Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Inklusi, Bidan Desa, Kader PKM, Kader Posyandu, Seluruh Ketua RT, Perwakilan Guru TK Alquran, TK Pagi dan Paud serta Tokoh Masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk Pembahasan dan Penetapan RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP Tahun 2025, hasilnya nanti akan dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan untuk Tahun 2024.
Tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh Pemerintah Desa dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen Masyarakat dan Lembaga Desa dengan Pemerintah Desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap Desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata Pemerintahan Desa sesuai dengan visi misi Kabupaten Banjar.
Camat Mataraman mengatakan RKP Desa yang diajukan akan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, pentingnya koordinasi antara pihak Desa, Pendamping Desa dan Aparat terkait seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyelewengan Anggaran Desa khususnya Desa Simpang Tiga