Home Banjarkab Diguyur Hujan, Peringatan Haul ke-104 Syekh H Abdullah Khotib Berlangsung Khusyu

Diguyur Hujan, Peringatan Haul ke-104 Syekh H Abdullah Khotib Berlangsung Khusyu

by admin
0 comment

MARTAPURA,- Peringatan haul ke 104 Syekh H Abdullah Khotib di kubah almarhum di Desa Tungkaran Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar berlangsung khusyu dengan pembacaan syair maulid habsyi, Rabu (29/5/2024) malam.

Peringatan haul ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi bersama jemaah lainnya yang memenuhi area kubah dan sekitarnya. Hujan yang turun ketika kegiatan berlangsung membuat sebagian jemaah yang berada di tanah lapang tanpa tenda berusaha mencari tempat yang teduh seperti rumah-rumah warga. Namun tidak sedikit dari jemaah tetap bertahan dengan menggunakan penutup kepala seperti payung, sajadah hingga plastik yang dijual pedagang musiman.

Guru Muhammad yang membacakan manaqif Syekh H Abdullah Khotib mengatakan, almarhum merupakan sosok ulama yang mashur, lahir di Desa Dalam Pagar pada hari Jumat tahun 1273 H atau 1857 M, anak dari Dari Muhammad Soleh dan Semara.

Dikatakan, beliau sangat tekun dalam mempelajari ilmu agama dan berguru dengan para ulama besar yang mashur kewaliannya. Setelah lama belajar beliau melanjutkan belajar ilmu agama ke Mekkah dengan berguru beberapa ulama disana. Selama di Mekkah sempat mengarang kitab Riyadul Jannah yang dipersembahkan untuk anak beliau Miftahul Jannah yang saat itu datang untuk melaksanakan ibadah haji.

Beliau juga salah seorang tokoh masyarakat yang menjadi rujukan. Rumah beliau tidak pernah sepi dari tamu yang datang untuk bermusyawarah baik kalangan ulama maupun masyarakat.

Tidak hanya menuntut ilmu agama, beliau juga tidak lupa untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan berdagang dan bercocok tanam. Memiliki 3 istri yang masing-masing mendapat keturunan 4 dari istri pertama, 5 dari istri kedua dan 7 dari istri ketiga. Beliau wafat pada tahun 1920 M atau 1339 H.

Sementara KH Hasanuddin dalam tausiahnya menyoroti tentang adanya perempuan yang ikut serta ke pemakaman ketika hendak mengubur orang yang meninggal dunia. Padahal hal tersebut dilarang oleh ajaran agama.

“Meskipun suaminya yang meninggal tidak boleh, haram hukumnya perempuan ke kubur umpat (red: ikut) mengubur,” ujar Guru Hasanuddin yang juga mengajak jemaah untuk mengamalkan ilmu yang didapat dengan sebaik baiknya.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi.

Reporter : Bagus F
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

You may also like

Terbaru

@2021 – All Right Reserved. Designed and Developed by DKISP Bid. Egov