Selasa, 11 Agustus 2026. Pemerintah Desa Tanah Abang, kecamatan Mataraman melaksanakan Musyawarah Desa yang membahas sistem pengelolaan sampah di lingkungan Desa Tanah Abnag. Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan pengangkutan sampah, mulai dari mekanisme pengumpulansampah dari rumah warga, jadwal pengambilan, hingga sistem iuran sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan pengelolaan sampah desa.
melalui hasil musyawarah, disepakati bahwa pengangkutan sampah dilakukan sebulan 4 kali dan 1 kali penarikan uang dalam sebulan. Untuk pengambilan sampah dilakukan setiap malam rabu setelah maghrib dan warga desa membayar iuran wajib Rp. 5000 per bulan/ per buah rumah (boleh lebih).
Pemerintah Desa Tanah Abang juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung sistem pengelolaan sampah agar dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat, diaharapkan permasalahan sampah di Desa Tanah Abang dapat ditangani dengan lebih baik.