MATARAMAN, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mataraman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bertempat di aula kecamatan mataraman. (21/1/2025)
Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Bupati Banjar yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Dian Maulina.
Dalam Musrenbang tersebut, Bappedalitbang berperan aktif, salah satunya dengan ditunjuknya sebagai moderator yakni bapak Dedi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh SKPD lingkup Kabupaten Banjar, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Mataraman, ketua BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa, tokoh agama, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Mataraman.
Camat Mataraman, Heryanto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis tahunan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Melalui forum ini, usulan pembangunan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Mataraman diharapkan dapat diselaraskan dengan arah dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banjar, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Dian Maulina menyampaikan arahan Bupati Banjar yang menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk menyatukan niat dan gagasan dalam membangun daerah.
RKPD Tahun 2027 memiliki makna penting karena menjadi bagian dari pelaksanaan visi Kabupaten Banjar “Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis Berlandaskan Gotong Royong dan Keadilan”, sekaligus fondasi awal pembangunan jangka panjang daerah. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kepekaan terhadap tantangan daerah, termasuk resiliensi terhadap bencana.
Tema pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2027 diarahkan pada “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Berbasis Resiliensi Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Dian Maulina mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, untuk menyusun usulan yang prioritas, tepat kewenangan, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan keterbatasan fiskal daerah.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis dan dipimpin langsung oleh Camat Mataraman, masing-masing desa menyampaikan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Desa. Usulan tersebut selanjutnya dibahas dan diprioritaskan untuk diusulkan ke tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027.
Heryanto menyampaikan dalam penutupnya yakni berharap usulan desa dapat di akomodir dan di setujui oleh SKPD terkait guna dapat bermanfaat untuk warga Masyarakat.