Pada tanggal 12 Agustus 2024, sebuah acara penting diadakan di Balai Desa Bawahan Seberang yang melibatkan Pemerintah Desa Bawahan Seberang, Camat Mataraman, dan Pambakal Bawahan Seberang serta pendamping desa. Acara tersebut adalah Musyawarah Desa untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025 dan 2026. Dalam kegiatan ini, seluruh warga masyarakat turut hadir, termasuk Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menunjukkan keseriusan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa mereka.
Kehadiran semua pihak tersebut merupakan gambaran nyata komitmen untuk bekerja secara bersama-sama demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Bawahan Seberang. Musyawarah Desa tersebut dimulai pukul 10:08:18 dengan suasana penuh semangat dan antusiasme. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyusun RKPDes sebagai pedoman dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Bawahan Seberang selama dua tahun ke depan.
Camat Mataraman memberikan arahan dan dukungan kepada seluruh peserta musyawarah, sementara Pambakal Bawahan Seberang turut membagikan gagasan dan masukan konstruktif guna perumusan RKPDes yang lebih berkualitas dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa. Dengan kerjasama yang baik antara Pemdes, aparat pemerintahan setempat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan RKPDes yang disusun dalam acara tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Bawahan Seberang untuk tahun 2025 dan 2026.