MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Kegiatan ini juga mencakup pemanfaatan modul E-Validasi pada aplikasi Sistem Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi (SIMONDALEV) untuk menjaga validitas dan realisasi kinerja, dengan menghadirkan narasumber konsultan IT SIMONDALEV, Mujianto dan Nugroho.
Acara yang berlangsung Selasa (16/7/2024) pagi, di Aula Baiman Bappedalitbang Kabupaten Banjar ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid, dan dihadiri oleh Kasubbag Perencana dan Staf Operator SKPD lingkup Kabupaten Banjar. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan baru serta mengoptimalkan penggunaan modul E-Validasi dalam aplikasi SIMONDALEV.
“Ada tumpang tindih dari kedua Perbup ini, oleh karena itu Perbup yang kami inisiasi menggabungkan dua Perbup tersebut dan pelaksana Perbup ini ada dua yaitu Bappedalitbang dengan SIMONDALEV dan Bagian Admnistrasi Pembangunan yang akan menjalankan Perbupnya” jelasnya.
Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 berfokus pada pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang merupakan bagian integral dari upaya pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, penetapan indikator kinerja, serta pelaporan hasil pembangunan.
“Mudah-mudahan dengan Perbup ini akan lebih jelas terkait tatacara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah” harapnya
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah itu penting. Yang pertama untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah, sejauhmana capaian target indikator pembangunan yang sudah tercantum dalam pembangunan perencanaan. Kedua pengendalian daerah dan evaluasi dalam rangka mengantisipasi terhadap permasalahan yang terjadi selama perencanaan pembangunan daerah, apakah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Senada dengan Kepala Bappedalitbang, Kabid PPE, Mujahid, menjelaskan tujuan Perbup adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi dengan ruang lingkup pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, penilaian kinerja Perangkat Daerah, dan Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam paparannya, Mujianto, menjelaskan cara kerja dan manfaat modul E-Validasi, serta bagaimana modul ini dapat diintegrasikan dalam proses monitoring dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu juga diberikan pelatihan singkat mengenai langkah-langkah praktis penggunaan modul ini, termasuk input data, proses validasi, dan analisis hasil.
Para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan praktis terkait penerapan modul E-Validasi dalam tugas sehari-hari mereka. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami peran dan tanggung jawab kami dalam proses pembangunan, serta bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja,” ungkap salah satu peserta.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Mereka menilai bahwa inisiatif ini sangat bermanfaat dalam memberikan panduan yang jelas dan praktis terkait pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Bappedalitbang Kabupaten Banjar berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah dapat bekerja lebih sinergis dan efektif.
Penggunaan modul E-Validasi diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.(Ione/Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA