SOSIALISASI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SERTA PEMASANGAN PILAR BATAS DESA

Gunung Ulin, 1/4/2024. Sekretaris Desa Gunung Ulin Rifana Ayu Wardani Bersama Anggota BPD Bapak M. Arifin mengikuti Sosialisasi Penetapan dan penegasan batas desa serta pemasangan pilar batas desa, bertempat di Aula Kecamatan karang intan kab.banjar dibuka oleh Bapak Camat Karang intan dan dihadiri oleh Camat dan Desa yang berbatasan dengan Desa yang ada di Kec.Karang intan.

Kegiatan ini di hadiri oleh 2 Desa dari Kecamatan Mataraman yakni Desa Gunung Ulin dan Desa Baru dimana 2 Desa ini adalah Desa yang berbatasan dengan Kecamatan Karang Intan.

Dari Dinas PMD Kab. Banjar yakni Havis Anshari bersama Tim yang mengelola Bidang Batas Desa menjelaskan perihal Batas Desa antara Kecamatan Mataraman dan Karang Intan yang saat ini perlu adanya kesepakatan yang akan di tuangkan dalam berita acara guna nantinya dapat benar-benar di perjelas batas desa yang di sepakati dengan di buatkan patok batas Desa.

diharapkan kedepannya dengan adanya batas desa yang sudah disepakati tidak ada lagi sengeka batas desa pungkas dinas PMD Kab. Banjar.

Related posts

PETUGAS KPPS DESA GUNUNG ULIN PILKADA 2024 TELAH RESMI DILANTIK

PELANTIKAN PANWAS TPS PILKADA 2024 DI AULA SERBAGUNA DESA GUNUNG ULIN

KETUA TP. PKK GUNUNG ULIN HADIRI RAPAT KORDINASI BULANAN DI DESA PASIRAMAN