Serah Terima Berkas Pengelolaan PAMSIMAS Desa Bawahan Seberang Dari Dinas PUPR

Serah Terima Berkas Pengelolaan PAMSIMAS Desa Bawahan Seberang Dari Dinas PUPR Pada tanggal 2 Desember 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar melaksanakan serah terima berkas pengelolaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) kepada Pambakal Bawahan Seberang, yang merupakan desa di wilayah tersebut. Serah terima ini juga dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan proyek setelah pembangunan. Acara serah terima tersebut berlangsung di Bawahan Seberang, tepatnya di Rt 02. Dalam kegiatan ini, Dinas PUPR secara resmi menyerahkan segala berkas terkait pengelolaan PAMSIMAS kepada Pambakal Bawahan Seberang. Berkas-berkas ini mencakup dokumentasi, laporan keuangan, dokumen perencanaan, serta informasi teknis terkait proyek PAMSIMAS yang telah dilaksanakan di desa tersebut. Selain serah terima berkas, kegiatan ini juga melibatkan pengecekan proyek setelah pembangunan.

Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Banjar melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa proyek PAMSIMAS di Bawahan Seberang telah selesai sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka memeriksa kualitas infrastruktur air minum dan sanitasi yang telah dibangun, serta melakukan verifikasi terhadap semua aspek teknis yang terkait. Serah terima berkas pengelolaan PAMSIMAS dan pengecekan proyek ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan program tersebut di Desa Bawahan Seberang. Dengan diserahkannya berkas pengelolaan, tanggung jawab pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi kini berpindah ke tangan Pambakal Bawahan Seberang. Ini memberikan kesempatan bagi desa untuk mengelola dan memelihara fasilitas tersebut dengan mandiri, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat. Melalui kegiatan serah terima berkas pengelolaan PAMSIMAS dan pengecekan proyek ini, diharapkan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Bawahan Seberang. Dinas PUPR Kabupaten Banjar tetap akan melakukan pemantauan dan dukungan teknis jika dibutuhkan selama masa transisi.

Related posts

Kepala Lingkungan Bawahan Seberang Hadiri Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Untuk Tim Pelaksanakegiatan

Rapat Pembentukan Rukun Kematian Periode 2024/2029 Di Desa Bawahan Seberang

Rakor Pambakal Jaga Dan Tegakkan Netralitas Aparatur Pemerintah Desa