RT RW

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI PKK

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

2

Ketua RW 1 Rt 01

3

Ketua RW 1 Rt 02

Related posts

SOSIALISASI PENTINGNYA BIJAK DALAM MENGGUNAKAN OBAT DAN MENGONSUMSI ASUPAN SEHAT SEJAK DINI

Sosialisasi Melawan Virus Korupsi di Lingkup Pemerintah Desa

KOLABORASI DINAS PERTANIAN DENGAN PEMERINTAH DESA BARU DALAM MENCEGAH PENYAKIT MENULAR PADA TERNAK