RT RW

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

FUNGSI PKK

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

2

Ketua RW 1 Rt 01

3

Ketua RW 1 Rt 02

Related posts

Sekdes Mataraman (mewakili Pembakal) menghadiri Undangan FGD IDM/ID Kab.Banjar

Pembakal Mataraman (yang diwakili Sekdes) menghadiri Undangan FGD IDM/ID Kab. Banjar

Kasi Pemerintahan menghadiri Bimtek Inventarisasi Aset Desa di Hotel Rodhita Banjarbaru