Rapat Musrenbang Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman

Selasa (24/10/2023) pukul 13.30 wita s.d selesai Pemerintah Desa Bawahan Selan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Kantor Desa Bawahan Selan.

Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) Bapak Addy Yusnan, S. Sos, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Ibu Desi Eliza, SE, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Bapak Rahmatullah, A.Md Serta Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul-Mataraman, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa , KPM, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Bawahan Selan.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Pembangunan Desa, diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Musrenbang adalah kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun yang memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

Camat Mataraman mengucapkan terim kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Bawahan Selan untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2024. Semoga apa yang sudah ditetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini mendatang dapat manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa  Bawahan Selan.

Related posts

Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Kecamatan Mataraman

Lagi… Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Pematang Danau,Lumbung Sosial Kecamatan Mataraman Serahkan Bantuan

Pembinaan dan Pengawasan Aparat Desa, Camat Mataraman menekankan pentingnya peran Aparat Desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik dan profesional