RAKOR SINERGI DALAM PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAH DESA TAHUN 2023 Pada tanggal 11 September 2023, Hotel Rodita menjadi tuan rumah Rakor Sinergi dalam Peningkatan Tata Kelola Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta melakukan sosialisasi administrasi pemerintah desa dan pengukuran kinerja pemerintah desa Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Rakor sinergi ini berperan penting bagi pemangku kepentingan di tingkat desa, termasuk Camat, Pambakal, ketua BPD, dan Bupati Banjar Bapak Saidi Mansyur, untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan menyusun strategi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa. Adanya rakor ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara semua elemen pemerintah desa. Acara tersebut melibatkan pembicara ahli di bidang tata kelola pemerintahan desa dan administrasi publik. Para pembicara memberikan materi dan pemahaman tentang pentingnya menjalankan tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. Selain itu, rakor ini juga menyampaikan sosialisasi tentang administrasi pemerintah desa, termasuk prosedur dan regulasi yang harus diikuti dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait pentingnya menjalankan administrasi dengan baik guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengukuran kinerja pemerintah desa Kabupaten Banjar menjadi fokus utama dalam rakor sinergi ini. Melalui pengukuran kinerja, dapat diketahui sejauh mana capaian pembangunan desa dan efektivitas program-program yang telah dilaksanakan. Hasil pengukuran akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada serta menyusun rencana aksi ke depan. Dengan adanya Rakor Sinergi dalam Peningkatan Tata Kelola Pemerintah Desa tahun 2023 di Hotel Rodita, diharapkan tercipta kerjasama yang harmonis antara seluruh elemen masyarakat desa dan pemerintahan desa. Melalui sinergi ini, tata kelola pemerintahan desa dapat ditingkatkan, administrasi pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, dan kinerja pemerintah desa dapat diukur secara objektif.