Rakor Pembakal dengan Kejaksaan bersama KPU Kab. Banjar

Pematang danau, 29 September 2023.

Rapat koordinasi dengan kejaksaan negeri martapura untuk bulan September yang dilaksanakan di Desa Pingaran Ilir Kec. Astambul kali ini dihadiri oleh KPU Kab. Banjar sebagai narasumber kegiatan pada bulan ini. Pihak KPU dihadirkan untuk memberikan sosialisasi kepada para pembakal tentang pemilu serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatangkan. Dalam rakor kali ini merupakan giliran untuk wilayah mataraman dan astambul yang jadwalnya dimulai hari senin sampai jumat yang dibagi menjadi beberapa rayon.

Pemilu di tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yaitu masyarakat akan memilih anggota DPRD KAB, DPRD PROV, DPR-RI, DPD, dan Presiden. Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Gubernur akan dilaksanakan sekitar bulan September/Oktober. Jumlah DPT Pematang danau menurut data dari PPS Desa yaitu berjumlah 2.100. Jumlah ini mengalami peningkatan 15 Persen dari DPT di pemilu sebelumnya.

Kejaksaan negeri martapura juga menjelaskan bahwa pembakal pada saat pemilu harus netral dikarenakan Pembakal Aparatur Desa dan BPD terikat oleh UU Pemilu pasal 490.

Kolaborasi kejaksaan dengan KPU diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang dapat mensukseskan pesta demokrasi mulai dari tahap perencanaan sampai penghitungan suara. Dengan kolaborasi ini diharapkan juga dapat meminimalisir kecurangn kecurangan yang akan ditimbulkan nantinya pada saat pemilu serentak tahun 2024.

Related posts

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Pematang Danau 1445 H

Kegiatan Baayun Maulid Se-Kab. Banjar oleh Disbudporapar Kab. Banjar

MENJELANG SENJA