Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dari Dana Desa

Pada hari Kamis, 31 November 2023 Bapak Pambakal Desa Sungai Jati meresmikan Penyerahan manfaat Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara ini bertempat di Dusun Kampung Tengah RT004 Desa Sungai Jati Kecamatan Mataraman. Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh, Ibu Ketua TP PKK Desa Sungai Jati, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa dan Ketua RT 004 dan RT 005 serta Tokoh masyarakat RT004. Secara Simbolis Bapak Pambakal Desa Sungai Jati memberikan kunci untuk serah terima bantuan bedah rumah kepada Bapak Rinto. Selain itu, Pambakal juga bantuan lainnya seperti kasur, bantal, dan perlengkapan tidur lainnya. Adapun sumber dana bantuan tersebut berasal dari Dana Desa Tahun anggaran 2023,dengan nilai anggaran dalam bedah rumah maksimal Rp 10 juta rupiah yang dibelanjakan dalam bentuk material atau bahan bangunan guna untuk membangun kembali rumah yang sudah tidak layak huni.

Program ini merupakan pertama kalinya diadakan mengingat di Desa Sungai Jati khusunya RT004 ada rumah tidak layak huni milik Bapak rinto, yang mana beliau juga sangat pantas mendapatkan bantuan tersebut dan harapannya semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta berkah bagi Bapak rinto sekeluarga dan semoga aman serta nyaman untuk ditinggali. Bapak Rinto juga mengungkapkan, dirinya sangat berterimakasih dengan adanya bantuan Bedah Rumah ini, semoga dapat bermanfaat bagi saya dan keluarga”.

Related posts

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III & IV Tahun 2024

Antusias! Warga Desa Sungai Jati Gotong Royong Mendirikan Posko Rest Area Jelang Haul Guru Sekumpul

Pemerintah Desa Sungai Jati Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024